← Kembali ke Berita

PERNYATAAN MENINDAKLANJUTI AKTA VAN DADING Menindaklanjuti penandatanganan Akta Van Dading yang telah dilaksanakan dengan penuh itikad baik

Bagikan: WhatsApp
PERNYATAAN MENINDAKLANJUTI AKTA VAN DADING Menindaklanjuti penandatanganan Akta Van Dading yang telah dilaksanakan dengan penuh itikad baik

PASURUAN || lpksm-sakera.com – PERNYATAAN MENINDAKLANJUTI AKTA VAN DADING Menindaklanjuti penandatanganan Akta Van Dading yang telah dilaksanakan dengan penuh itikad baik, dihadiri langsung oleh Ketua DPP Sakera Pusat, H. Muhammad Romli, S.H., serta Pengacara Muhamad Hasan Bisri, S.H., disampaikan bahwa penyelesaian tersebut merupakan wujud komitmen para pihak dalam mengedepankan asas musyawarah, perdamaian, kepastian hukum, dan keadilan. Ketua DPP Sakera Pusat, H. Muhammad Romli, S.H., menegaskan bahwa Akta Van Dading merupakan bentuk penyelesaian sengketa secara damai yang memiliki kekuatan hukum mengikat bagi para pihak. Oleh karena itu, seluruh isi kesepakatan wajib dihormati, dipatuhi, dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, Pengacara Muhamad Hasan Bisri, S.H., menyampaikan bahwa penyelesaian melalui Akta Van Dading merupakan langkah yang bijaksana karena memberikan kepastian hukum, menghindari konflik yang berkepanjangan, serta mencerminkan penghormatan terhadap supremasi hukum dan hak-hak setiap pihak. DPP Sakera Pusat mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen terhadap hasil perdamaian, menjunjung tinggi etika, serta menghormati setiap proses hukum demi terciptanya ketertiban, persatuan, dan keadilan bagi semua.