PASURUAN — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPK-SM) SAKERA terus menancapkan taringnya dalam memperluas jaringan perlindungan konsumen di Jawa Timur. Belum lama setelah sukses mengukuhkan kepengurusan DPC Kediri, DPP LPK-SM SAKERA bergerak cepat dengan meresmikan pembentukan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) baru di wilayah Kabupaten Jember.
Pada hari Kamis, 21 Mei 2026, Ketua Umum DPP LPK-SM SAKERA, Moch Romli — yang sehari-hari disapa Abah Rommy — secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan kepada DPC LPK-SM SAKERA Kabupaten Jember. Prosesi penyerahan mandat organisasi digelar di Kantor Sekretariat Pusat DPP LPK-SM SAKERA, Pasuruan.
Dokumen administratif disahkan dengan tanda tangan basah pimpinan pusat dan sistem pengamanan modern, memberikan legalitas penuh bagi jajaran pengurus baru untuk langsung melakukan kerja-kerja advokasi perlindungan konsumen di Jember.
Arahan Ketua Umum DPP
Dalam arahannya, Moch Romli menyampaikan instruksi tegas kepada jajaran pengurus baru DPC Jember:
- Jadilah Garda Terdepan yang Nyata: Pengurus DPC Jember wajib segera turun ke lapangan dan menjadi wadah pengaduan yang responsif bagi konsumen.
- Jaga Integritas dan Marwah Organisasi: SAKERA harus tetap bersih, disegani karena integritasnya, dan dicintai karena pembelaannya terhadap keadilan.
- Sinergi Lintas Sektoral: Segera lakukan koordinasi dan bangun sinergi dengan Pemkab Jember, aparat penegak hukum, pelaku usaha, serta elemen masyarakat setempat.
Komitmen DPC Jember
Saiful Rizal, Ketua DPC LPK-SM SAKERA Kabupaten Jember, menyatakan langkah awal setelah menerima SK antara lain merapatkan barisan pengurus, membuka posko pengaduan masyarakat, melakukan sosialisasi hukum, serta bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten Jember dan instansi kepolisian setempat.
“Kami berkomitmen penuh menjaga marwah dan integritas LPK-SM SAKERA. Kami siap menjadi benteng pertahanan bagi konsumen yang lemah dan tertindas di Jember,” ujar Saiful Rizal.
Dengan diserahkannya SK di Pasuruan, DPC LPK-SM SAKERA Jember secara hukum memiliki wewenang penuh untuk menjalankan fungsi edukasi, mediasi sengketa, dan advokasi perlindungan konsumen di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
Sumber berita: Lintas Matra — DPP LPK-SM SAKERA Memperluas Jaringan Perlindungan Konsumen di Jawa Timur (21 Mei 2026).